Print
Hits: 10

 

Jakarta, 22 Agustus 2025 – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terus memperkuat perannya sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif. Melalui Rapat Rancangan Pedoman Pengelolaan Informasi Publik Inklusif di Media Sosial yang akan digelar pada Kamis, 28 Agustus 2025 pukul 10.00 WIB secara daring, BMKG menegaskan komitmennya untuk menghadirkan informasi yang dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan.

Kepala Biro Hukum dan Organisasi BMKG, RR. Rima Eryani, dalam undangan rapat menjelaskan bahwa penyusunan pedoman ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap konten di media sosial BMKG lebih sistematis, konsisten, dan ramah bagi semua kalangan.

 

 

“BMKG ingin memastikan bahwa informasi cuaca, iklim, dan gempa bumi yang kami sampaikan dapat dipahami dengan mudah oleh siapa saja, termasuk masyarakat penyandang disabilitas,” jelasnya.

Rapat ini akan diikuti oleh jajaran pengelola media sosial di lingkungan BMKG, mulai dari tim pusat, balai besar wilayah, hingga unit pelaksana teknis (UPT). Mereka akan merumuskan langkah konkret agar setiap unggahan BMKG di media sosial mampu menjadi sarana literasi, edukasi, sekaligus branding kelembagaan yang inklusif.

Dengan adanya pedoman ini, BMKG berharap seluruh kanal media sosialnya tidak hanya menjadi sumber informasi terpercaya, tetapi juga menjadi ruang komunikasi publik yang adil dan ramah bagi semua.