Krisis iklim bukan lagi isu masa depan. Ia telah menjadi kenyataan yang mengancam keberlanjutan hidup di Bumi, termasuk di Indonesia. Suhu yang meningkat, curah hujan yang tidak menentu, kekeringan, kebakaran hutan, dan naiknya permukaan air laut telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Dalam menghadapi tantangan ini, bangsa Indonesia sesungguhnya memiliki bekal moral dan ideologis yang kuat: Pancasila.

Sebagai dasar negara, Pancasila bukan sekadar ideologi politik, tetapi panduan etis yang dapat dijadikan pijakan dalam merespons isu global, termasuk perubahan iklim. Mari kita lihat bagaimana nilai-nilai dalam Pancasila relevan dan penting dalam menjawab krisis iklim:


1. Ketuhanan Yang Maha Esa: Menjaga Ciptaan-Nya

Krisis iklim adalah juga krisis spiritual, ketika manusia melupakan hakikat dirinya sebagai penjaga alam semesta, bukan penguasa mutlak atasnya. Nilai Ketuhanan mengingatkan kita untuk memuliakan alam sebagai bagian dari ciptaan Tuhan. Menebang hutan sembarangan, mencemari sungai, atau mengeksploitasi sumber daya secara berlebihan adalah bentuk pengingkaran terhadap amanah ilahi untuk menjaga bumi.
Aksi Nyata:

  • Menyelenggarakan khutbah dan doa lintas agama untuk kelestarian alam.

  • Membangun rumah ibadah ramah lingkungan (green religious buildings).

  • Menolak praktik merusak lingkungan sebagai bentuk pengamalan iman.


2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Iklim dan Keadilan Sosial

Perubahan iklim paling keras dirasakan oleh kelompok paling rentan—masyarakat adat, nelayan kecil, petani, dan warga miskin kota. Padahal, mereka paling sedikit berkontribusi terhadap emisi karbon. Dalam semangat kemanusiaan yang adil dan beradab, kita dituntut untuk memperjuangkan keadilan iklim: membangun sistem yang tidak hanya ramah lingkungan, tapi juga berpihak pada kelompok lemah.
Aksi Nyata:

  • Mendorong program adaptasi berbasis komunitas seperti pertanian tahan iklim.

  • Memberikan dukungan hukum dan sosial bagi masyarakat terdampak perubahan iklim.

  • Melindungi hak masyarakat adat dari eksploitasi sumber daya.


3. Persatuan Indonesia: Menyatukan Langkah Melawan Krisis

Krisis iklim tidak mengenal batas administratif. Kabut asap, banjir bandang, atau kekeringan lintas provinsi hanya bisa diatasi dengan kolaborasi antar daerah, lintas sektor, dan antar generasi. Semangat persatuan memperkuat tekad kita untuk tidak bekerja sendiri-sendiri, tetapi bersama-sama mencari solusi: dari komunitas lokal hingga kebijakan nasional.
Aksi Nyata:

  • Membangun forum lintas wilayah untuk restorasi hutan dan pengelolaan DAS.

  • Mengadakan kampanye nasional seperti penanaman pohon serentak.

  • Mengaktifkan semangat gotong royong dalam aksi lingkungan.


4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan: Demokrasi Iklim

Penerapan nilai kerakyatan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan iklim. Pemerintah, swasta, akademisi, dan masyarakat sipil harus duduk bersama, mendengar satu sama lain, dan mengambil keputusan yang bijak. Demokrasi bukan hanya soal suara di bilik TPS, tetapi juga keterlibatan rakyat dalam menjaga masa depan bumi.
Aksi Nyata:

  • Mengadakan musyawarah warga untuk merancang solusi iklim lokal.

  • Memastikan partisipasi masyarakat dalam proses AMDAL.

  • Mengikutsertakan generasi muda dalam forum-forum kebijakan iklim.


5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Transisi Energi yang Inklusif

Dalam masa transisi menuju ekonomi rendah karbon, nilai keadilan sosial menjadi kunci. Pembangunan energi terbarukan harus menjangkau pelosok, menciptakan lapangan kerja hijau, dan memberikan akses energi bersih bagi semua. Jangan sampai transisi energi justru menciptakan kesenjangan baru antara pusat dan daerah, antara kaya dan miskin.
Aksi Nyata:

  • Membangun PLTS/PLTMH di desa-desa terpencil.

  • Menyediakan pelatihan dan bantuan untuk pekerja sektor energi fosil agar bisa beralih ke energi hijau.

  • Menjamin akses energi bersih bagi masyarakat miskin.


Penutup

Pancasila adalah warisan luhur bangsa sekaligus panduan masa depan. Di tengah darurat iklim, nilai-nilainya menjadi kompas untuk bergerak secara adil, bersatu, dan berkelanjutan. Dari rumah hingga kantor, dari desa hingga ibu kota, mari kita hidupkan semangat Pancasila dalam menjaga bumi.

 

Daftar Pustaka

  1. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). (2021). Pancasila dalam Tindakan: Menuju Indonesia Maju. Jakarta: BPIP.

  2. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. (2022). Laporan Status Lingkungan Hidup Indonesia Tahun 2022. Jakarta: KLHK.
    https://www.menlhk.go.id/

  3. Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC). (2023). Sixth Assessment Report (AR6) – Synthesis Report.
    https://www.ipcc.ch/ar6-syr/

  4. Presiden Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jakarta: Sekretariat Negara.

  5. Setiadi, E., & Kolip, U. (2013). Pengantar Sosiologi. Jakarta: Kencana.

  6. Sari, A. P. (2020). Keadilan Iklim dan Peran Negara dalam Perlindungan Kelompok Rentan. Jurnal Hukum & Pembangunan, 50(2), 379–398.
    https://jhp.ui.ac.id/

  7. United Nations Development Programme (UNDP). (2021). Human Development Report 2021/2022: Uncertain Times, Unsettled Lives. New York: UNDP.
    https://hdr.undp.org

  8. Wibowo, A. (2019). Pancasila dan Tantangan Global: Relevansi Nilai-Nilai Dasar Bangsa dalam Isu-isu Kontemporer. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.