Palu - Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Parigi-Poso bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu telah merumuskan kembali rencana alokasi air untuk tahun 2026. Keputusan ini diambil untuk menyesuaikan data hidrologi dengan prakiraan musim hujan 2025/2026 yang diprediksi lebih panjang, sekaligus mengantisipasi potensi defisit di Daerah Aliran Sungai (DAS) Poso.
Berdasarkan hasil evaluasi yang dibahas dalam rapat koordinasi, ditemukan kondisi yang kontras antara dua wilayah sungai utama. DAS Sausu dinyatakan berada dalam kondisi relatif aman dari potensi kekurangan air, bahkan dalam skenario musim kering.
Namun, situasi berbeda ditemukan di DAS Poso. Sejumlah wilayah diproyeksikan berisiko mengalami defisit, khususnya pada musim kering. Wilayah tersebut mencakup Daerah Irigasi (DI) Saroso, Daerah Irigasi (DI) Karongkasa, Daerah Irigasi (DI) Meko, dan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Tomasa.
Selain potensi defisit hidrologis, petugas di lapangan juga mengidentifikasi adanya deviasi antara rencana alokasi air dengan pola tanam aktual oleh para petani. Ditemukan pula indikasi penggunaan air oleh PLTA Poso Energy yang melebihi volume izin yang telah ditetapkan.
Penyusunan rencana ini turut mempertimbangkan data prakiraan iklim dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Atmosfer Global Lore Lindu Bariri. Dalam paparannya, Prakirawan Solih Alfiandy menyebutkan bahwa anomali suhu muka laut yang lebih hangat dari normal berpotensi meningkatkan curah hujan di Sulawesi Tengah.
"BMKG memprediksi musim hujan 2025/2026 akan berlangsung lebih panjang. Kondisi ini menguntungkan untuk ketersediaan air, tetapi disisi lain juga meningkatkan risiko banjir yang perlu diantisipasi," jelas Solih.
Menyikapi temuan dan proyeksi tersebut, BWS Sulawesi III menegaskan pentingnya sistem pengelolaan air terpadu yang tidak lagi bersifat sektoral. Peningkatan kebutuhan air untuk pertanian, air minum, dan energi menuntut sistem alokasi yang adil serta berkelanjutan.
Sebagai keputusan akhir, forum TKPSDA menyepakati penggunaan skenario tahun normal sebagai dasar penetapan alokasi air 2026. Langkah ini diambil sebagai pendekatan yang hati-hati untuk menjaga keseimbangan antara ketersediaan pasokan dan kebutuhan riil, serta untuk mewujudkan tata kelola air yang lebih transparan dan akuntabel bagi seluruh pemangku kepentingan.